Portal Informasi Pendidikan Daerah Dairi

Dinas Pendidikan Dairi Tindak Lanjuti Laporan Orang Tua Siswa SMPN 1 Sidikalang

Dinas Pendidikan Dairi Tindak Lanjuti Laporan Orang Tua Siswa SMPN 1 Sidikalang

DAIRI – Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi disebut telah menindaklanjuti laporan orang tua siswa terkait persoalan administrasi dan status pendidikan seorang siswi di SMP Negeri 1 Sidikalang. Persoalan tersebut mencuat setelah orang tua siswa mendatangi sekolah dan kemudian menyampaikan keberatan secara langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi.

Berdasarkan pemberitaan PelalawanPos.co pada 16 September 2026, orang tua siswa, Richard Simanjuntak, mendatangi SMPN 1 Sidikalang untuk mempertanyakan administrasi pendidikan anaknya sekaligus menyampaikan keberatan mengenai proses pendaftaran anak tersebut di sekolah. Dalam laporan tersebut, sejumlah persoalan administrasi disebut masih membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Dinas Pendidikan Menerima Laporan Orang Tua

Setelah mendatangi sekolah, orang tua siswa kemudian datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi untuk menyerahkan dokumen dan menyampaikan keberatan. Laporan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, yang disebut mewakili Kepala Dinas Pendidikan Jaspin Sihombing.

Dalam pemberitaan tersebut, Mariyadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami orang tua siswa. Ia juga menyatakan bahwa informasi dan dokumen yang disampaikan akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.

Dinas Pendidikan juga disebut akan meminta klarifikasi kepada Kepala SMPN 1 Sidikalang mengenai persoalan yang dilaporkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi dari seluruh pihak sebelum mengambil kesimpulan mengenai duduk perkara administrasi siswa tersebut.

Persoalan Masih Membutuhkan Klarifikasi

Perkembangan tersebut kemudian mendapat perhatian karena menyangkut administrasi pendidikan, hak orang tua, serta kepentingan siswa. Sejumlah media lokal juga memberitakan adanya kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SMP ke SMPN 1 Sidikalang pada 17 September 2026 untuk memfasilitasi penyelesaian laporan tersebut. Namun, berbagai tudingan yang muncul dalam pemberitaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah maupun pihak lain yang disebut.

Sementara itu, informasi resmi mengenai kegiatan terbaru Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi menunjukkan bahwa lembaga tersebut masih aktif menyediakan informasi pelayanan publik melalui situs resminya. Publikasi resmi terakhir yang tercantum antara lain Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada 10 September, Maklumat pada 9 September, serta informasi mengenai penerbitan surat keterangan pengganti STTB/ijazah pada 7 September 2026.

Karena persoalan SMPN 1 Sidikalang masih dalam proses klarifikasi, informasi mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pihak tertentu sebaiknya tidak dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Media yang memberitakan persoalan tersebut juga mencatat bahwa pihak sekolah dan pihak lain yang dituding belum memberikan keterangan resmi pada saat berita diterbitkan.

Dinas Pendidikan Diharapkan Menyelesaikan Secara Administratif

Sebagai instansi yang menangani urusan pendidikan daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi memiliki peran dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara tertib.

Baca Juga : https://dinaspendidikankabdairi.com/dinas-pendidikan-dairi-perkuat/

Kasus yang muncul di SMPN 1 Sidikalang kini berada pada tahap yang membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan informasi dari berbagai pihak. Penyelesaian berdasarkan dokumen resmi, prosedur administrasi pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi siswa menjadi bagian penting dalam proses tindak lanjut.